Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
USAHA Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai bakal terdampak bila penyelenggaraan Piala Dunia U20 dibatalkan. Pasalnya, banyak pelaku UMKM yang telah menjadi mitra penyelenggara diperkirakan akan merugi lantaran telah membuat banyak produk terkait.
Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny berharap ada solusi konkret dari PSSI maupun pemerintah dari persoalan itu.
"Juga solusi bagaimana agar produk produk (marchandise) dari indonesia tetap digunakan sebagai marchandise Piala Dunia U20 di negara tuan rumah pengganti Indonesia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (28/3).
Baca juga : Plt Menpora: FIFA Mungkin tidak Penalti Indonesia atas Polemik Israel di Piala Dunia U-20
Hermawati menambahkan, penyelenggaran piala dunia U-20 di Indonesia sedianya merupakan momentum untuk menggerakkan perekonomian di dalam negeri. Karenanya, batalnya penyelenggaraan piala dunia bakal menghilangkan momentum tersebut.
"Hal ini pasti berpengaruh ekonomi pada pengusaha yang telah ditunjuk dan UMKM sebagai mitra perusahaan tersebut, termasuk kehilangan peluang pasar atau market UMKM yang produk dan jasanya ada diarea-area event diadakan," terangnya.
Baca juga : Malam Ini, Erick Thohir Berangkat ke Swiss Bertemu FIFA Minta Kepastian soal Piala Dunia U20
Diketahui sebelumnya penyelenggaraan piala dunia U20 di Indonesia terancam batal. Itu karena ada penolakan dari sejumlah kelompok terhadap kehadiran tim nasional Israel ke Tanah Air. (Z-5)
DALAM ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, Astra Financial kembali menghadirkan inisiatif sosial berkelanjutan melalui program I Care I Share.
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ari Anindya Hartika menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran luas.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, menegaskan upaya ini menjadi langkah konkret perluasan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved